![]() |
| Ka'bah |
Berangkat ke tanah suci Mekah merupakan sebuah cita-cita bagi seluruh pemeluk agama Islam di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia, termasuk saya. Baik itu keinginan untuk menjalankan rukun Islam kelima yakni menunaikan ibadah haji ataupun juga umrah. Si kaya dan si miskin melebur tanpa sekat dan tanpa beda, hanya mengenakan selembar kain ihram berwarna putih. Memohon keridhoan sang Illahi.
Namun, di balik prosesi ibadah nan sakral serta perjuangan mengumpulkan ongkos yang tak mudah itu tetap saja ada pihak-pihak keji yang tega-teganya menipu para calon jamaah haji/umroh tersebut. Sebut saja kasus-kasus yang sedang trending saat ini, dari First Travel hingga Abu Tour. Meskipun saya juga tidak pernah habis pikir kok ya ada orang tega menipu orang yang mau beribadah gitu ya, tapi ya kenyataannya kejadian juga.
Banyak yang fokus pada kehidupan glamor sang pemilik travel umrah, namun sebenarnya itu bukanlah satu-satunya faktor mengapa para jamaah akhirnya gagal berangkat ibadah. Faktor utama yang menurut saya harus disoroti adalah Skema Ponzi. Ya, skema yang lazim dilakukan dalam bisnis MLM atau Multi-Level Marketing.
Jika ditelisik dari Wikipedia:
"Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini."
Mudahnya, adanya praktik member get member atau kita harus mengajak orang lain agar mendapatkan harga paket umroh yang spesial alias lebih murah. Mungkin selisihnya emang gak jauh, tapi siapa sih yang gak pengen dapat diskon? Jadilah diajak sanak saudara, hingga teman-teman. Nah disinilah masalah itu bermula. Berikut ini penyederhanaan skema ponzi yang dalam praktik sebenarnya panjang:
Penjelasan:
Di atas bisa dilihat bahwa sesungguhnya harga paket umrah yang ditawarkan adalah Rp. 20.000.000, namun Pak Udin diiming-iming hanya perlu membayar Rp. 12.000.000 dan sisa kekurangannya disubsidi oleh keempat orang teman yang diajaknya, masing-masing Rp. 2.000.000. Keempat teman Pak Udin yakni Bu Amira, Pak Gunanjar, Pak Radiman dan Pak Radimin sesungguhnya juga memiliki kewajiban membayar ongkos umrah yang sama yakni Rp. 20.000.000 namun mereka juga menanggung kekurangan dari ongkos umrah Pak Udin yang tadi. Sehingga mereka baru membayar setengah dari ongkos yakni Rp. 10.000.000 dan masih ada Rp. 10.000.000 kekurangan yang baru akan dibayarkan oleh calon jamaah lain yang mereka harus ajak untuk ikut bergabung. Jika mereka berempat tidak bisa membawa calon jamaah yang mensubsidi maka mereka terancam akan gagal berangkat umrah.
Karena itulah, tidak heran bahwa setelah beberapa kali travel umrah tersebut sukses memberangkatkan jamaahnya tapi kini justru timbul kasus seperti yang sekarang sedang ramai diberitakan itu. Karena sistem bisnis seperti ini sangat tidak sehat, terlihat menyenangkan di awal karena mampu menawarkan harga yang kompetitif dibandingkan pesaing namun akan menemui titik dimana tidak adanya anggota atau dalam kasus ini calon jamaah baru yang bisa diajak bergabung. Apalagi jika ternyata uangnya juga digelapkan oleh si empunya travel, dipakai foya-foya. Makin cepat bubarnya bisnis ini.
Jadi kesimpulannya dari saya adalah, lebih selektif lagi dalam memilih biro perjalanan umrah. Jangan tergiur dengan harga murah yang selisihnya tidak seberapa, apalagi kalau kita diharuskan mencari calon jamaah lain. Karena secara logika, biaya umrah termasuk tiket pesawat dan hotel bukanlah barang grosiran yang kalau beli banyak akan didiskon sedemikian rupa. Kalau berdasarkan rekomendasi Kemenag RI biaya umrah yang wajar adalah 20 Juta-an. Dan yang terakhir, coba cek dulu ijin biro perjalanan umrah-nya karena yang terdaftar saja bisa ada kasus apalagi yang gak terdaftar. Jangan ragu untuk telfon pihak Kemenag kalau ada kecurigaan!
Oke deh, sekian dulu aja tulisan kali ini. Semoga bisa bermanfaat dan semoga kita bisa menginjakkan kaki ke tanah suci. Amiin!

