![]() |
| (Alm) KH. Abdurrahman Wahid |
Indonesia ada karena keberagaman. Rasanya tidak ada yang bisa membantah kalimat Almarhum Gus Dur ini. Dari Sabang hingga Merauke, total 14.572 pulau, Indonesia dihuni lebih dari 255 juta penduduk yang berbeda-beda etnis. budaya, serta agama. Perbedaan yang paling mudah untuk dikenali adalah perbedaan agama. Di Indonesia hingga detik ini, ada 6 agama resmi yang diakui yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Itu belum termasuk dengan agama-agama tradisional yang lain.
Bagaimana caranya menyatukan penduduk dengan kepercayaan yang berbeda-beda ini? Beruntung, para pendiri bangsa telah memikirkan hal ini. Gagasan ini mereka tuangkan dalam Pasal 28 E, 28 I dan 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Dengan ini Negara menjamin hak-hak warga negara untuk menganut agama dan kepercayaan yang diyakininya oleh masing-masing warga negara. Setiap pemeluk agama di negeri ini dijamin oleh konstitusi untuk menjalankan ibadah keagamaannya tanpa meresahkan umat agama yang lainnya. Gagasan hebat itu bernama toleransi. Bhinneka Tunggal Ika.
Namun pada kenyataannya, ujaran-ujaran kebencian itu hari ini semakin merebak bahkan meresahkan. Isu mayoritas dan minoritas menjadi trending topic yang rawan sekali menimbulkan perpecahan. Tulisan ini sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan kekalahan Pak Ahok, ia juga sudah ikhlas untuk dipenjara. Apabila kita tidak menutup mata, ujaran-ujaran kebencian terhadap yang berbeda paham agama itu nyata-nyata ada di depan mata kita, terutama di media sosial.
Ujaran kebencian itu tak hanya dilemparkan kepada mereka yang berbeda agama, namun juga kepada mereka yang berbeda pemahaman meskipun agamanya sama. Hal ini dilakukan oleh mereka yang merasa bahwa cara mereka beragama adalah yang paling benar, dan menganggap cara yang lain adalah salah dan patut untuk disalahkan. Keadaan ini sangatlah memprihatinkan bagi toleransi agama di Indonesia. Rawan sekali merobek tenun kebangsaan.
Kemudian pertanyaannya, apakah Pilkada DKI adalah penyebab semua intoleransi ini? Ternyata Pilkada DKI hanyalah sekedar medium pelampiasan. Titik puncak. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) pada tahun 2015, jauh sebelum Pilkada, ada 96 peristiwa pembatasan dan intoleransi beragama. Hal yang menyedihkan juga dilansir oleh Komnas HAM bahwa sejak tahun 2014 hingga 2016 terdapat kenaikan jumlah kasus intoleransi beragama yang dilaporkan, 76 kasus pada tahun 2014, 87 kasus pada tahun 2015, dan 97 kasus pada tahun 2016.
Ironi. Cita-cita pendiri bangsa ini ternyata masihlah jauh panggang daripada api. Bhinneka Tunggal Ika terkesan hanyalah sebuah slogan tanpa implementasi. Ini tugas kita bersama memperbaikinya. Cukuplah 1998 menjadi sejarah kelam intoleransi bangsa ini. Dekatkan diri kita pada Tuhan YME tanpa menjauhkan dengan sesama ciptaanNya.
Surga itu terlalu luas sehingga tidak perlu memonopoli surga untuk diri sendiri.
-Prof. KH. Quraish Shihab.
