Kenapa Artis Jadi Target Petugas Pajak?

Koenigsegg & Raffi Ahmad
Kenapa ya petugas pajak hanya ngurusin pajaknya artis-artis saja? Begitulah kira-kira kalimat yang terlontar dari penggemar ketika artis idolanya belakangan ini ternyata menunggak pajak mobil mewahnya. Tak perlu rasanya kutulis nama-nama artis yang belakangan ramai beritanya itu, bisa jadi kawan-kawan justru lebih update soal beritanya ketimbang aku. 

Pertanyaan diatas itu tak bisa disalahkan juga, apalagi mengingat banyaknya jumlah orang kaya di Indonesia Raya ini. Seperti, hei yang punya sportcar/supercar kan bukan cuma para artis saja. Banyak juga pemilik kendaraan mewah itu yang berasal dari kalangan pengusaha atau bahkan pejabat-pejabat yang entah darimana uangnya bisa terbeli mobil-mobil itu. Kemudian kenapa bukan mereka-mereka saja yang menjadi target operasi para petugas pajak ya. Kenapa sih harus artis melulu?

Sebelum mulai kujawab, ada beberapa hal yang harus kalian ketahui terlebih dulu bahwa pada jaman dulu, ada yang namanya pajak televisi, dan pajak anjing. Pengenaan pajak ini secara konsepnya sama dengan pengenaan pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor sekarang, setiap kepemilikan televisi dan/atau anjing akan didatangi oleh petugas pajak dan dikenakan pajak. Namun, sekarang pajak tersebut sudah tidak ada lagi. Selain karena TV dan anjing bukanlah barang mewah lagi namun ada hal yang sebenarnya lebih beralasan kenapa pajak ini sudah dihapuskan. Cost. Biaya penagihan yang harus dipikul negara sangat tidak sebanding dengan perolehan pajaknya. 

Sampai sini, apakah kawan-kawan sudah mulai mendapatkan benang merahnya? 

Yap, Negara selalu berupaya meminimalkan biaya yang seefisien mungkin dalam melakukan pemungutan pajak untuk memperoleh penghasilan pajak yang sebesar mungkin. Tentu saja sesuai dengan UU yang berlaku. 
FYI, menurut APBN 2017, 85.6% pendapatan Indonesia itu diperoleh dari perpajakan. Sungguh bangsa ini sangat bergantung pada kepatuhan warganya dalam membayar pajaknya. 
Jika kita mengacu pada alasan efisiensi biaya diatas, maka wajar saja jika artis-artis menjadi target. Karena melakukan pemeriksaan terhadap artis-artis sebenarnya sama saja dengan menghemat tenaga dan biaya yang dikeluarkan instansi perpajakan, baik itu Pusat maupun Daerah. Kok bisa? Tentu saja apabila artis yang tersandung kasus maka semua kamera wartawan akan meliput beritanya dan apabila semua kanal berita baik media cetak maupun elektronik, berita umum maupun acara gosip, dan media mainstream hingga lambe turah media sosial akan ramai-ramai memberitakan hal ini. Viral. Inilah yang diharapkan oleh instansi perpajakan.

Bukan, petugas pajak itu sama sekali tidak ingin numpang tenar!

Tidak tahu juga sih, tapi sekedar numpang tenar kayaknya bukanlah alasan yang masuk akal ya. Mereka sebenarnya menginginkan selain artis-artis ini patuh pajak juga dapat menjadi contoh bagi orang-orang kaya lainnya. Semacam warning, kalau kalian gak mau bayar pajak bakalan kayak artis ini lho. Disamperin ke rumah dan ada banyak kamera wartawan yang meliput. Sehingga mereka tidak perlu lagi menghampiri semua rumah orang kaya di Indonesia, tapi penerimaan pajak pun dapat mereka peroleh.

Begitulah kira-kira alasan yang paling mungkin dan masuk akal kenapa artis yang akhir-akhir ini menjadi target dari petugas pajak. Sebenarnya sebagaimana tulisanku yang lainnya, tulisan ini pun hanyalah sebatas opini pribadiku saja. Bisa salah tapi juga bisa benar. Tapi yang paling penting adalah, mau artis kek, mau bukan artis kek, yang penting taat pajak ya...

Sekian tulisanku kali ini. Bubay!
Share on Google Plus

About Yudha Basuki

Penulis yang merupakan alumni Administrasi Perpajakan dan Manajemen Keuangan dari Universitas Indonesia ini mendambakan Indonesia mampu menjadi Negara yang tidak hanya besar secara makro namun juga mampu mengakomodir keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Bersedia diajak berdiskusi via email yubas@alumni.ui.ac.id