Dear BI, Serius Nih Isi Ulang e-Money Kena Biaya Tambahan?

Petisi Online Change.org

Headline berita yang satu ini bisa dibilang cukup mengejutkan. Di tengah-tengah kampanye cashless atau transaksi non tunai oleh Bank Indonesia dan Pemerintah, kini Bank Indonesia dan beberapa Bank Nasional justru seperti tengah mewacanakan pengenaan biaya tambahan untuk e-Money atau uang elektronik. Hal ini justru menjadi sebuah anomali. Bagaimana mungkin mengubah kebiasaan masyarakat yang sudah terbiasa untuk menggunakan uang fisik ke uang elektronik apabila masyarakatnya sendiri justru ditakut-takuti oleh kemungkinan adanya biaya tambahan?

Uang elektronik sebenarnya memang dibuat untuk memudahkan masyarakat. Tidak bikin tebal dompet, dan untuk transaksi tinggal tap beres. Meskipun dari segi keamanan, tidak bisa dibilang benar-benar aman juga. Karena setiap penggunaannya tidak meminta kode sandi maupun tanda tangan, berbeda dengan jenis kartu lainnya. Ya setidaknya uang di dalamnya ada batas maksimumnya.

Balik lagi soal kampanye cashless yang kini sedang digencarkan oleh Pemerintah, untuk yang terbaru mungkin kawan-kawan yang tinggal di sekitaran Jabodetabek sudah mengetahuinya yakni soal pemberlakuan uang elektronik untuk pembayaran di jalan tol. Tujuannya jelas, untuk mengurangi antrian kendaraan baik di pintu masuk maupun pintu keluar. Dengan kata lain, mengurangi kemacetan di titik-titik tersebut. Sehingga salah satu masalah klasik kota-kota besar tersebut diharapkan dapat dikurangi dengan penggunaan uang elektronik.

Tidak hanya itu, penggunaan uang elektronik oleh masyarakat juga dapat memberikan manfaat yang positif bagi Pemerintah. Ya, apalagi kalau bukan dapat mengurangi anggaran pencetakan uang kertas dan uang koin. Untuk diketahui, dikutip dari finance detik pada tahun 2015, Bank Indonesia menganggarkan dana paling sedikit 3,5 Trilyun Rupiah per tahun untuk mencetak uang. Bayangkan apabila masyarakat Indonesia sudah terbiasa menggunakan uang elektronik, pastinya anggaran tersebut dapat ditekan dan dialokasikan untuk belanja Negara lainnya yang lebih penting seperti Pendidikan dan Kesehatan.

Melihat keuntungan-keuntungan yang ditawarkan maka Bank Indonesia dan bank-bank nasional sudah seharusnya terlebih dulu untuk mendukung program ini, dan bukan menjegalnya dengan melihatnya dari kacamata profit semata. Meskipun memang BI mencatat bahwa penggunaan uang elektronik semakin bertumbuh pesat, namun fakta lain juga mencatat bahwa pengguna jalan tol yang menggunakan uang elektronik hanyalah 33% saja. Artinya, transaksi non tunai ini belum menjadi budaya bagi masyarakat Indonesia, di kota-kota besar sekalipun.

Boleh saja bank-bank komersial melihat ini dari sisi komersial, melihat pangsa pasar yang sedemikian besar, minimal sejumlah pengguna jalan tol di Jabodetabek yang diharuskan menggunakan uang elektronik. Namun, alangkah eloknya untuk menahan diri terlebih dulu. Bila perlu, belajarlah bersabar pada teman-teman fintech atau financial technology seperti Gojek dan Tokopedia yang sampai saat ini belum mengambil untung atas bisnis yang dilakukannya. Toh, selama ini teman-teman bank juga pasti sudah untung kan? 

Penulis secara pribadi tidak setuju dengan wacana pengenaan fee isi ulang uang elektronik. Apabila kamu memiliki sikap yang sama maka kamu bisa ikut menandatangani petisi dibawah ini

Petisi Tolak Wacana Fee Isi Ulang e-Money via Change.org

Share on Google Plus

About Yudha Basuki

Penulis yang merupakan alumni Administrasi Perpajakan dan Manajemen Keuangan dari Universitas Indonesia ini mendambakan Indonesia mampu menjadi Negara yang tidak hanya besar secara makro namun juga mampu mengakomodir keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Bersedia diajak berdiskusi via email yubas@alumni.ui.ac.id