![]() |
| Uang Elektronik di Indonesia |
Menyambung tulisan saya sebelumnya, Dear BI, Serius Nih Isi Ulang e-Money Kena Biaya Tambahan? maka tulisan ini akan memuat alasan-alasan sederhana dan masuk akal kenapa sebaiknya kita kompak menolak pengenaan fee tambahan setiap pengisian saldo uang elektronik. Dari berbagai alasan, saya akan memberikan tiga alasan saja. Ini sekaligus menjawab kenapa saya terkesan getol banget nulis ini dari kemarin. Silahkan dibaca sampai habis ya kawan-kawan :)
Belum Saatnya
Mengingat jumlah pengguna uang elektronik yang masih sedikit, dan cita-cita Bank Indonesia yang ingin menciptakan less cash society atau Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) maka dirasa sekarang bukanlah waktu yang tepat untuk mengenakan biaya tambahan jika ingin mengisi saldo uang elektronik.
Memangnya apa sih tujuan awalnya GNNT ini dicanangkan? Untuk memudahkan masyarakat dalam transaksi, menghindari peredaran uang palsu dan menghemat anggaran pencetakan uang setiap tahunnya kan? Jika peraturan ini terburu-buru dieksekusi, jangan ngarep deh tujuan diatas tercapai, jangan-jangan malah masyarakat tidak mau beralih ke uang elektronik tuh.
Tidak Dapat Bunga
Hayo, pasti baru pada engeh kan? Ya, ketika mengonversi uang menjadi elektronik kita sama sekali tidak dapat bunga. Padahal secara konsep tidak ada bedanya menyimpan uang di tabungan dan di uang elektronik. Bedanya, kalau di tabungan kita akan mendapatkan ATM yang membutuhkan password untuk menggunakannya, dan tidak ada limit maksimal saldo sebagaimana uang elektronik. Selebihnya? Kurang lebih ya sama saja, kita memberikan uang kita ke bank.
FYI, untuk kamu yang belum tahu. Selama uang kita ada di bank, mereka akan diputar oleh pihak Bank, bisa dengan dipinjamkan kepada nasabah bank lainnya atau diinvestasikan. Dari sana, bank seharusnya juga dapatkan keuntungan.
Memang sih, jika saldo pada uang elektronik kita dibungakan pun pasti tidak akan seberapa. Wong saldonya saja maksimal cuma sejuta kan? Tapi masa kita bunganya saja sudah tidak dapat malah mau dikenakan biaya tambahan setiap isi ulang. Bukannya bank harusnya senang ya apabila ada tambahan dana segar yang bisa diputar lagi?
Menambah Beban Rakyat
Suka tidak suka, alasan klasik ini tetaplah harus dimasukkan. Meskipun Bank Indonesia dalam keterangannya menjelaskan bahwa biaya tidak akan membebani namun biaya tetaplah biaya, sifatnya beban. Sejak awal, rakyat sudah dibebani biaya Rp. 20.000 untuk membeli kartunya. Mungkin biaya segitu tidak begitu terasa bagi kalangan menengah hingga atas, namun bagaimana dengan kalangan bawah? Terlebih apabila penggunaan uang elektronik ini akan dijadikan semacam program nasional. Untuk yang terdekat saja, beberapa jalan tol akan diwajibkan menggunakan uang elektronik ini.
Contoh kasus:
Asumsikan saja setiap mengisi ulang dikenakan biaya tambahan Rp. 2.000. Apabila si A, supir angkutan pick-up yang setiap hari melewati tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Jika ia setiap kali mengisi ulang uang elektroniknya hanya mampu sebesar Rp. 100.000 yang mana hanya bisa digunakan untuk 10 kali saja masuk tol JORR (tarif tol Rp.9.500), atau dengan kata lain hanya cukup untuk 5 hari pulang-pergi. Selama satu bulan, ia harus mengisi saldo selama 6 kali. Berarti selama sebulan, ia harus menanggung 6 x Rp. 2.000 = Rp. 12.000. Untuk setahun cukup dikalikan 12 saja.
Hitung-hitungan diatas belum termasuk tagihan-tagihan lain setiap bulannya. Maka rasanya tidak elok sekali apabila BI dan Pemerintah ingin menggalakkan program GNNT namun di lain sisi rakyat diberikan beban tambahan.
Sebenarnya masih ada beberapa alasan lain yang ingin saya masukkan. Namun rasanya tiga alasan diatas sudah cukup menjadi landasan kita sekarang untuk menolak wacana #eMoneyKenaFee. Apabila kamu sependapat dengan penulis, kamu bisa tandatangani petisi di bawah ini:
Terima kasih karena telah membaca sampai habis.
