![]() |
| Ekonomi Digital di Indonesia |
Data dari
Euromonitor menyatakan penjualan online Indonesia merupakan yang
tertinggi di ASEAN, yakni mencapai $ 1,1 Milyar, lebih tinggi dibandingkan
Thailand dan Singapura. Data lain juga menyebutkan, bahwa penjualan e-commerce
di Indonesia hanya sebesar 0,07 persen dari total perdagangan retail.
Ini merupakan sebuah pertanda yang sangat baik, artinya pasar e-commerce
Indonesia masih bisa digarap lagi dan akan terus tumbuh dan tumbuh. Hal ini juga didukung oleh
Euromonitor yang memperkirakan rata-rata pertumbuhan tahunan penjualan online
Indonesia selama tahun 2014 hingga 2017 adalah sebesar 38 persen.
Namun masalahnya..
Menurut survey dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet
mengungkapkan tidak meratanya pengguna internet di Indonesia, yang mana 65%-nya
berada di Jawa. Padahal, akses internet yang merata adalah kunci utama
suksesnya e-commerce. Riset DBS, Sink or Swim – Business Impact of Digital
Technology mengungkapkan bahwa pemerataan layanan teknologi digital dan
penggunaannya memberikan dampak bagi dunia bisnis, termasuk UMKM.
Tidak hanya itu, Riset
DBS, E-Commerce in Asia: Bracing for
Digital Disruption menyatakan, buruknya infrastruktur logistik di Indonesia,
khususnya di luar Jawa dan Bali. Itulah kenapa biaya logistik di dalam negeri
kita masih sangat mahal. Ambil contoh untuk biaya termurah untuk kirim barang
dari Jakarta ke Jayapura Selatan Rp. 75.000 per kilogram, dengan estimasi waktu
pengiriman hingga enam hari.
Sehingga menurut saya pribadi,
Tiga langkah yang harus dilakukan adalah perluasan
jangkauan internet, pembenahan infrastruktur logistik dan penyesuaian regulasi.
- Langkah Pemerintah dalam membangun proyek Palapa Ring yang bertujuan untuk meningkatkan jangkauan internet hingga ke pelosok negeri haruslah berjalan sesuai jadwalnya, yakni rampung pada akhir 2018.
- Pembenahan infrastruktur seperti jalan raya, dan pelabuhan berperan aktif untuk menciptakan logistic berbiaya murah dan cepat.
- Penyesuaian regulasi seperti pajak dan yang lainnya juga harus benar-benar mengakomodir para pelaku ekonomi digital. Jangan sampai, mereka justru diberatkan oleh regulasi yang tidak mampu mengikuti jaman. Bahkan, untuk semakin mempercepat pertumbuhan tidak ada salahnya jika Pemerintah memberikan insentif bagi para pengusaha e-commerce. Dapat berupa keringanan pajak dan/atau insentif bentuk yang lainnya.
Tak lengkap rasanya jika kita membahas ekonomi digital hanya membahas e-commerce dan tidak
membahas fintech.
Jumlah pengguna smartphone yang tinggi di Indonesia didukung dengan
prediksi emarketer yang memprediksikan pada tahun 2018, jumlah pengguna
smartphone di Indonesia akan mencapai lebih dari 100 juta orang seakan
menggambarkan bagaimana arah fintech ke depan.
Riset DBS, Digital
Banking: New Avatar-Banks Watch Out for Banks, menyebutkan bahwa fintech
memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh bank tradisional. Fintech mampu menawarkan
kemudahan akses dan juga biaya yang lebih murah. Hal-hal yang tidak mampu diakomodir oleh bank tradisional.
Ini sekaligus menjawab hasil laporan Indonesian Fintech
Report di tahun 2016 yang menyatakan bahwa ada 49 Juta pelaku UMKM yang belum bankable.
Saya, Yudha Basuki, percaya, apabila akses internet di Indonesia semakin
baik, maka pertumbuhan Fintech yang sudah cepat pada tahun 2015-2016 akan
semakin cepat lagi. Terlebih pengguna internet yang di dominasi berusia 25-44
tahun, membuat adaptasi masyarakat pada digital perbankan seharusnya tidaklah menjadi
masalah.
Sumber: DBS YES
